Oknum Guru di Kepulauan Sula Diduga Minta Uang Rapor, Orangtua Murid Resah

Ilustrasi pungutan di sekolah

Sanana, malutpost.com -- Seorang wali murid SD Negeri 2 Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengaku resah dengan tindakan oknum guru di sekolah tersebut, yang meminta uang pembagian rapor senilai Rp25 ribu per orang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ewin Liambana dalam unggahannya di grup Facebook DAD HIA TED SUA.

Dalam unggahannya, Ewin mengaku sebagai orang tua murid meradah resah dan tidak puas dengan kebijakan oknum guru di SD Negeri 2 Waitina yang sering meminta uang senilai Rp25 ribu setiap pembagian rapor.

“Salam hormat, kami orang tua wali murid resah dan tidak merasa puas dengan kebijakan oknum-oknum guru tersebut, karena setiap pembagian laport pendidikan dibayar Rp25 ribu dengan alasan untuk biaya administrasi. Berarti kesimpulannya adalah biaya administrasi sekolah di tanggulangi oleh kami sebagai orang tua wali murid," tulisnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam hal ini Dinas Pendidikan agar segera menindak kinerja oknum-oknum guru di sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rizal Kailul saat dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SD Negeri 2 Waitina.

“Kepseknya sudah kita konformasi. Kepsek sampaikan itu bukan inisiatif sekolah, tapi dari komite dan para wali murid. Jadi itu atas kesepakatan bersama dan itu sekadar ucapan terima kasih kepada wali kelas," kata Rizal saat ditemui wartawan, Senin (23/6/2025).

Rizal menyebut, menurut keterangan kepsek, wali murid yang memposting keluhan di Facebook itu tidak hadir saat pembagian rapor berlangsung.

“Kepsek bilang, saat pembagian rapor itu yang bersangkutan tidak hadir, dia menyuruh anak tirinya. Makanya dia tidak tahu situasi yang sebenarnya dan langsung posting di media sosial," ujar Rizal.

Dikatakan, dengan unggahan yang viral itu, berdampak pada nama baik sekolah. Karena itu, ia menyampaikan kepada kepala sekolah untuk segera menghubungi wali murid tersebut agar menyelesaikan masalah.

“Saya sudah sampaikan ke kepsek untuk bicara baik-baik. Karena, persoalan ini bisa berimbas ke sekolah. Ibu Kadis juga sudah perintahkan saya untuk pastikan apakah benar ada pungutan itu atau tidak," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...