Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Akan Pelajari Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Loloda yang Tidak Selesai

Herry Ahmad Pribadi (foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), akan mempelajari pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang tidak selesai alias mangkrak.

Pembangunan RS Pratama tersebut mangkrak dikarenakan pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melakukan pemindahan lokasi pembangunan ke Kecamatan Ibu.

Padahal proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk dibangun di Kecamatan Loloda itu sudah dilaksanakan setengah dari pekerjaan.

Pemerintah pusat juga telah meluncurkan anggaran kurang lebih, Rp42,9 miliar untuk pembangunan tersebut dan dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra, di dalamnya ada proyek air bersih Rp983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp285.000.000.

Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, saat diwawancarai mengatakan, pihaknya akan mempelajari perpindahan pembangunan RS Pratama di Halbar.

"Perpindahan itu pasti ada alasannya. Misalnya faktor alam sehingga dipindahkan. Tapi kita pelajari dulu," kata Herry Ahmad, Rabu (18/6/2025).

"Bisa jadi mangkrak karena faktor alam, makanya kita pelajari dulu," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...