KPK Soroti Proyek Mangkrak di Pemprov Maluku Utara, RS Sofifi Akan Diaudit Investigasi

Sofifi, malutpost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek mangkrak di Provinsi Maluku Utara, khususnya pada pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah) KPK, Abdul Haris kepada wartawan, Senin (16/6/2025) di Sofifi, mengungkapkan, banyak proyek infrastruktur di Maluku Utara yang terbengkalai sejak tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Sofifi, yang hingga kini hanya menyisakan tiang-tiang bangunan tanpa progres.
"Banyak proyek-proyek mangkrak, misalnya jalan dan rumah sakit Sofifi, yang dibangun baru tiangnya saja. Padahal ini menyangkut pelayanan publik yang sangat penting," tegas Abdul Haris, usai pertemuan bersama Gubernur Sherly terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Ia menambahkan, KPK telah menerima informasi bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berencana melanjutkan proyek tersebut. Namun sebelum hal itu dilakukan, KPK menyarankan agar proyek itu terlebih dahulu diaudit secara investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk audit teknis.
"Jangan-jangan sudah lama mangkrak tapi kita tidak tahu akar masalahnya. Maka perlu audit investigatif agar diketahui kenapa bisa mangkrak," ujarnya.
Abdul Haris juga menjelaskan bahwa Rumah Sakit Sofifi saat ini masih berstatus tipe D. Untuk naik kelas menjadi tipe C, maka harus ada penambahan fasilitas, seperti ruang operasi dan ruang perawatan tambahan.
"Kalau ingin menaikkan status rumah sakit ke tipe C, tentu harus ada tambahan infrastruktur seperti ruang operasi. Kalau memang dana APBD mencukupi, ini bisa diprioritaskan," ungkapnya.
Lebih lanjut, KPK mendorong agar Pemprov Maluku Utara memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak, terutama yang berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
"Jadi disarankan kalau dana APBD mencukupi memang diprioritaskan. Kami juga menyarankan untuk prioritas pembangunan, disamping rehab gedung-gedung yang sudah ada ya, sudah itu menyelesaikan proyek-proyek mangkrak, setelah itu bayar utang termasuk juga proyek-proyek strategis yaitu pendidikan serta kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya tegas.
Tim dari Korsupgah KPK ini dijadwalkan akan melakukan pengecekan lapangan terhadap proyek-proyek bermasalah, pada Selasa 17 Juni 2025 pekan ini, termasuk Rumah Sakit Sofifi dan sejumlah proyek jalan yang terindikasi putus kontrak. (nar)
Komentar