Hilirisasi Nikel dan Luka Ekologis di Teluk Weda

Pencemaran yang terjadi bukan hanya mengancam keanekaragaman hayati laut, tetapi juga mematikan sumber ekonomi masyarakat adat dan pesisir yang selama ini bergantung pada hasil laut.
Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata: mereka yang tidak menyebabkan kerusakan justru menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya.
Apalagi, hilirisasi nikel selama ini kerap dikaitkan dengan kepentingan investasi asing dan penguatan ekspor. Industri nikel di Maluku Utara didominasi oleh korporasi besar yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.
Ketimpangan relasi kuasa antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal membuat suara warga kerap tak terdengar, bahkan terpinggirkan dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah seharusnya tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.
Dalam konteks Teluk Weda, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi total terhadap operasional industri tambang yang ada. Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan harus dilakukan secara transparan dan tegas.
Prinsip polluter pays (pencemar harus membayar) bukan hanya jargon, tetapi harus diimplementasikan sebagai bagian dari perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar