Penjelasan APDESI Morotai soal Penonaktifan 11 Kepala Desa

Morotai, malutpost.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara meluruskan penonaktifan 11 kepala desa (kades).
Ramli Mapa, Sekretaris APDESI Pulau Morotai menjelaskan, 11 kepala desa yang dinonaktifkan hanya bersifat sementara.
"Mereka (para kades) akan dikembalikan jabatannya setelah melengkapi administrasi (LPJ) yang masih kurang, "ungkapnya.
Ramli juga menjelaskan, kebijakan penonaktifan sementara sementara tersebut adalah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah Morotai untuk para kades agar laporan pertanggung jawaban terkait anggaran desa lebih baik lagi ke depannya.
"Yang ini juga harus saya luruskan, jadi tidak ada hubungannya antara program pusat dan penonaktifan 11 kades ya, "tutur Ramli Mapa.
Dia juga berharap masyarakat Pulau Morotai tidak berpikir negatif dengan kasus pemerintah desa (pemdes) yang tengah terjadi belakangan ini.
"Ke depan, marilah kita jaga sama-sama terkait jalanya roda pemerintahan di tingkat desa,"tambah dia.
"Sehingga dapat berjalan dengan lancar serta bersama-sana juga menjaga situasi kamtibmas di desa-desa agar aman dan kondusif, "tandasnya. (ikh/pn)
Komentar