Sashabila Mus – La Ode Yasir Resmi Diumumkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030

Ia menambahkan, pengumuman tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk mendapatkan penetapan pemberhentian secara resmi.
“Atas nama lembaga, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak H. Aliong Mus dan Bapak H. Ramli atas pengabdian dan dedikasi selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan hasil penetapan KPU Pulau Taliabu yang menetapkan pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.
“Selamat kepada Ibu Sashabila Widya L Mus dan Bapak La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Pulau Taliabu. Harapan kami, agar kepemimpinan ke depan mampu melanjutkan pembangunan daerah,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon lainnya, yakni Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi (nomor urut 2), serta Abidin Jaaba – Dedy Mirzan (nomor urut 3), yang turut serta dalam proses demokrasi meski belum beruntung.
“Setelah ini, tidak ada lagi pendukung pasangan nomor 1, 2, maupun 3. Kemenangan Sashabila dan La Ode Yasir adalah kemenangan kita bersama. Mari kita rajut kembali persatuan dan kedamaian di negeri Hemung Sia Sia Dufu yang kita cintai ini,” tutupnya. (nox)
Komentar