Polres Halmahera Timur Tutup Tambang Emas Ilegal, Tangkap Lima Penambang

Anggota Polres Halmahera Timur saat menutup tambang ilegal.

Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Timur (Haltim) menutup aktivitas tambang emas di daerah setempat karena diduga tidak punya izin.

Tambang tersebut berlokasi di Desa Kakara, Kecamatan Wasile Utara, ditutup pada tanggal 5 April 2025 lalu.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah mengatakan, penutupan tambang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara.

Kapolres bilang, selain menutup aktivitas pertambangan, pihaknya juga mengamankan lima orang yang diduga merupakan pelaku penambang. Mereka adalah FT, OD, AA, AT dan DH.

"Mereka ini adalah penambang yang kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres, AKBP Hidayatullah, Kamis (24/4/2025).

Hidayatullah mengatakan, pihaknya juga langsung memasang police line sekaligus mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menambang.

“Barang bukti yang diamankan berupa 3 unit mesin pompa air (alkon)," katanya.

Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim dan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba atau Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," tandas Kapolres Hidayatullah. (one)

Komentar

Loading...