Marak Tambang Emas di Halmahera Selatan Beroperasi Tanpa Izin

Labuha, malutpost.com -- Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali menutup aktivitas tambang emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang diduga beraktivitas tanpa izin.
Ini bukan kali pertama polisi menutup tambang emas ilegal di Halsel. Sebelumnya, polisi juga telah menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan membenarkan penutupan aktivitas tambang di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
"Iya lokasi tambang emas Kusubibi sudah kami pasang police line dan jumlah keseluruhan ada 57 tromol," kata AKBP Hendra, Kamis (24/4/2025).
Dirinya bilang pemasangan police line merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan arahan pimpinan, dalam hal ini Kapolda Maluku Utara.
"Barang bukti di lokasi belum sempat kami amankan, tapi semuanya sudah kami pasang police line, tapi yang pasti seluruh aktivitasnya sudah dihentikan," jelasnya.
Hendra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mendata beberapa penambang untuk mengetahui pasti pemilik masing-masing tromol di lokasi.
"Orang-orang yang menjadi penambang sudah kami data dan pemilik tromol belum tahu ada berapa orang, soalnya ada satu orang bisa memiliki 2 hingga 3 tromol di lokasi itu," terang Hendra.
Ia menuturkan, penutupan aktivitas tembang ilegal di Desa Kusubibi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Propam Polres dan Brimob Polda Malut.
"Kita libatkan Kasi Propam saat ke lokasi, ini dilakukan karena ada oknum yang terlibat di belakang maka sudah tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya. (one)
Komentar