Masuknya PT STS ke Wilayah Adat Qimalaha, HMI BADKO Malut Desak Pemda Lindungi Masyarakat Lokal

Ternate, Malutpost.com -- Menyikapi aksi pemblokiran oleh puluhan warga masyarakat adat Qimalaha di Wayamli, Halmahera Timur terhadap aktivitas PT STS (Sembaki Tambang Sentosa), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Maluku Utara menyatakan sikap tegas dan mengecam keras praktik eksploitasi sumber daya alam. Ini karena aktivitas penambangan tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.
Badko menilai, masuknya perusahaan ke wilayah adat tanpa konsultasi, apalagi tanpa persetujuan masyarakat adat Qimalaha. Ini merupakan bentuk perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18B ayat (2).
“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di atur dalam undang-undang,” demikian bunyi pasal 18B.
Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria HMI BADKO MALUT, Muhammad Asmar Joma, menegaskan, insiden ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlindungan wilayah adat, serta penataan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
“Kami mengecam keras tindakan PT STS yang masuk tanpa musyawarah dengan pemangku adat. Ini bukan sekadar konflik lahan tapi ini adalah bentuk kolonialisasi baru atas nama investasi. Pemerintah harus menghentikan operasi PT STS secepat mungkin. Pemerintah kabupaten wajib mendorong kepentingan kehidupan masyarakat adat dan keberlanjutan ekologi di atas segalanya,” tegas Asmar.
Lebih lanjut, HMI BADKO Malut s mendesak Bupati Halmahera Timur untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT STS di wilayah adat Qimalaha, serta membuka audit publik terhadap semua izin yang dikeluarkan di kawasan Halmahera Timur. “Kedaulatan tanah dan laut bukan sekadar jargon pembangunan tetapi harus menjadi prinsip yang hidup dalam kebijakan. Jangan jadikan masyarakat adat sebagai korban dari proyek ekonomi yang tidak inklusif,” lanjutnya.
Sebagai organisasi perjuangan Islam, HMI BADKO Malut menegaskan komitmennya untuk berada di garis depan perjuangan rakyat dan siap memperluas gerakan advokasi, dan memobilisasi kekuatan moral mahasiswa jika pemerintah terus lalai menjalankan mandat konstitusional dalam melindungi hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidup mereka. (ril)
Komentar