Lurah di Ternate Nekat Curi Belasan Handphone, Polisi: untuk Bayar Utang

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate, menetapkan seorang Lurah di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, inisial RA sebagai tersangka kasus dugaan pencurian sejumlah handphone.

Melalui konferensi pers, Polres Ternate juga membeberkan alasan tersangka melakukan aksi pencurian. Menurut kepolisian, RA mencuri untuk bayar hutang.

"Alasan yang bersangkutan (RA) mencuri handphone itu untuk membayar hutangnya," kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres Kompol. Kurniawi H. Barmawi dan Kasat Reskrim AKP Widya Bhakti Dira, saat konferensi pers di kantor Polres Ternate, Rabu (23/4/2025).

Menurut Kapolres, AKBP Anita, tersangka RA sudah dua kali menjalankan aksinya di Pelabuhan Perikanan dan Pantai Falajawa.

"Dari aksinya itu, sampai saat ini baru satu laporan yang dilaporkan oleh korban. Laporan itu berdasarkan Nomor LP/B/81/IV/SPKT/Res Ternate/Polda Malut," akunya.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RA di Pelabuhan Semut, Mangga Dua. RA saat itu baru tiba di Ternate dari Sofifi menggunakan speed boat.

"Ia ditangkap oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Ternate dibantu Resmob Polda Malut," jelas Anita.

Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 11 handphone.

"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada 18 April 2025. Penetapan tersangka berdasarkan nomor: Sp.Sidik/36a/IV/RES.1.8/2025/Reskrim," tegasnya.

Anita menjelaskan, RA melakukan aksi pencurian saat para korban sedang mandi pantai.

“Dia mencuri handphone yang ada dalam bagasi dan saku motor saat ditinggal oleh pemilik yang mandi air laut," terangnya.

Atas perbuatannya, RA disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Terduga tersangka saat ini sudah kami amankan dan terus kami kembangkan apakah ada keterlibatan pihak lain ataukah tidak," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...