Polda Malut Intens Sasar Tambang Ilegal, Pekan Kemarin Tindak di Halmahera Barat

Jailolo, malutpost.com -- Tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono intens melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Belum lama ini, beberapa tambang emas di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan ditutup karena beraktivitas tanpa izin.
Terbaru, tim kembali menutup dua tempat aktivitas tambang emas ilegal di Desa Noku, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Kamis, 17 April 2025, pekan kemarin.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson mengatakan, penutupan dua tambang ilegal itu dilakukan sekira pukul 15:00 WIT.
Menurutnya kedua tambang tersebut tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di lokasi yang berdekatan atau hanya berjarak sekitar 100 meter.
"Saat penertiban, tim mendapati para penambang sedang melakukan aktivitas menambang menggunakan mesin semprot (alkon) untuk menghantam tebing dan mendulang material pasir yang mengandung emas menggunakan alat tradisional berupa dulang," kata AKBP Erlichson, Senin (21/4/2024).
Petugas kemudian mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal itu.
Mereka adalah, RB (56 tahun), warga Soasio; JT (58 tahun), warga Roko; AT (46 tahun), warga Kira Galela Barat; S (39 tahun), warga Kira Galela Barat; U (36 tahun), warga Kira Galela Utara; M (48 tahun), warga Kira Galela Utara; dan Y (53 tahun), warga Kira Galela Utara.
Kapolres mengungkapkan, aktivitas tambang ini telah berlangsung selama lebih dari satu minggu dan dilakukan berdasarkan izin lisan dari pemilik lahan, yakni DS dan NS.
Menurutnya, para penambang mengaku tidak menggunakan bahan kimia saat menambang dan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Tri Usaha Baru (TUB).
"Barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin alkon berwarna merah hitam, satu buah dulang serta dua selang sepanjang tiga meter berwarna biru. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat untuk proses penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (one)
Komentar