Diduga Aniaya Warga Hingga Pingsan, Oknum ASN di Kepulauan Sula Dipolisikan

Ilustrasi Penganiayaan

Sanana, malutpost.com -- Oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial JM alias Yunan diduga melakukan penganiayaan terhadap iparnya, Lutfi Yoisangadji (48), warga Desa Fatcei, Kecamatan Sanana.

Kini masalah tersebut telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Korban pun telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Selasa (22/4/2025).

Lutfi mengaku, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 2 April 2025. Saat itu dirinya mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Mangon, Kecamatan Sanana dengan tujuan untuk menanyakan kenapa terduga pelaku tidak peduli dengan istrinya , Hajija Yoisangadji yang jatuh sakit hingga meninggal.

"Karena istri terduga pelaku itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan, bahkan sampai meninggal saya ambil dan bawa ke rumah saya juga dia tidak datang," kata Lutfi usai dimintai keterangan," Selasa (22/4/2025)

Namun setelah tiba di rumah terduga pelaku, Lutfi yang bermaksud untuk menanyakan hal tersebut justru dianiaya oleh terduga pelaku hingga pingsan, telinga dan hidung korban pun keluar darah.

"Sampai di rumah saya panggil-panggil terduga pelaku dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru terduga pelaku keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah hingga pingsan," ujarnya

"Saya bilng mau bakar rumah tapi saya tidak bawa apa-apa, saya bilang begitu supaya terduga pelaku keluar untuk saya tanyakn kenapa adik saya sakit hingga meninggal dia tidak datang, tapi malah saya dianiaya olehnya," tambahnya.

Karena tidak terima dianiaya, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula." Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi mengungkapkan kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

"Kasusnya di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan kedepan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi," tandasnya.(ham)

Komentar

Loading...