Respons Kanwil Kemenag Maluku Utara Soal Satu CJH yang Terancam Batal Berangkat

Sofifi, malutpost.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara, Amar Manaf, angkat bicara mengenai salah satu calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Selatan yang terancam batal berangkat ke tanah suci tahun ini akibat kondisi kesehatan.
Amar mengungkapkan, bahwa tidak hanya dari Halmahera Selatan, beberapa CJH dari kabupaten/kota lain di Maluku Utara juga diketahui mengundurkan diri karena berbagai alasan, seperti belum melunasi biaya haji atau alasan kesehatan.
"Itu hak jemaah haji. Mereka yang mengundurkan diri bisa digantikan, selama di kabupaten atau kota tersebut terdapat usulan pendamping muhrim, lansia, atau jemaah cadangan," kata Amar, Senin (21/4/2025).
Terkait kasus CJH dari Halmahera Selatan yang terancam gagal berangkat, Amar menegaskan bahwa pihak yang paling mengetahui kondisi kesehatan jemaah adalah dinas kesehatan. Ia menjelaskan bahwa terdapat proses pemeriksaan dan pemenuhan standar kesehatan yang harus dijalani oleh setiap CJH.
Ia menjelaskan, bahwa ada proses pemenuhan kesehatan yang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada CJH untuk berobat. Kemudian setengahnya diperiksa kembali layak atau tidak.
"Bisa jadi keluarga bersikeras untuk berangkat tapi oleh pihak kesehatan tidak memungkinkan," jelasnya.
Amar juga menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki standar kesehatan internasional yang ketat bagi jemaah haji.
"Contohnya seperti penderita TBC aktif dan penyakit menular lainnya, itu jelas bertentangan dengan ketentuan internasional. Ini perlu kita pahami bersama agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat," pungkasnya. (nar)
Komentar