Datangi DPRD, PB HMT Minta DPRD Taliabu Tingkatkan Fungsi Kontrol Kepada Pemerintah

Audance Pengurus PB HMT bersama DPRD Pulau Taliabu

Bobong, malutpost.com-- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) melaksanakan audience bersama DPRD, Rabu (16/4/2025).

Kedatangan Puluhan mahasiswa tersebut untuk melakukan Audience terkait sejumlah permasalah di Pulau Taliabu dan diterima langsung oleh Wakil ketua I DPRD, Sukardinan Budaya, ketua komisi III, Budiman L Mayabubun, Komisi II, Suratman dan beberapa anggota DPRD lainnya juga ikut hadir.

Amatan media ini, Audance dilaksanakan di Ruang Wakil I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya.

Dalam audience tersebut, PB HMT meminta DPRD menyikapi berapa permasalahan Pembangunan di Taliabu, yang bagi mereka tidak selesai dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Beberapa permasalahan itu diantaranya, Pinjaman Daerah Rp115 miliar, Jalan Rabat Beton Nggele-Lede tahun 2023, Jalan Sofan-Loseng, Pembangunan Sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap Taliabu Barat Desa Limbo, Perda RT-RW, Transparansi CSR Perusahaan Pertambangan, dan Kasus Korupsi Pemotongan Dana Desa tahun 2017.

Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar Rachman, mengatakan audience yang dilakukan PB HMT ini berdasarkan hasil advokasi beberapa permasalahan yang ada di Taliabu. Terutama soal masalah pembangunan infrastruktur. Kata dia, berdasarkan advokasi di lapangan terdapat beberapa proyel fisik gagal dikerjakan. Begitu juga dengan kasus korupsi.
"Kedatangan kami mau memastikan apa yang dikerjakan oleh DPRD, dalam hal ini sebaga lembaga pengawasan. Karena fungsi kontrol DPRD sangat menetukan waja pembangunan di Taliabu, ujarnya.

Merespon hal itu, Wakil Ketua I DPRD, Sukardinan Budaya, mengatakan bahwa
untuk saat ini, DPRD masih diperhadapkan atau
fokus pada perda tentang RT/RW, dan pembentukan Pansus pinjaman pemerintah daerah Rp115 miliar di Bank BPD KPC Bobong. "Namun pada prinsipnya, DPRD akan mendorong atau memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan teman-teman PB HMT," pungkasnya. (nox)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page