Diduga Kawin Tanpa Ijin, Kadishub Maluku Utara Dilaporkan ke Polda

Ternate, malutpost.com -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) inisial SJ dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kawin tanpa ijin (KTI) dan perzinahan.

SJ dilaporkan oleh istri sahnya, Lisnawaty Amrudani ke SPKT Polda Malut didampingi oleh penasehat hukum, Bahtiar Husni dan tim pada Rabu (9/4/2025).

Lisnawaty Amrudani melalui penasehat hukumnya Bahtiar Husni mengatakan, SJ dilaporkan atas kasus dugaan KTI dan perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 dan Pasal 279 KUHPidana.

"Laporan kami sudah masuk di SPKT secara resmi yang dibuktikan dengan surat panda penerimaan laporan (STPL) Nomor STTLP/31/IV/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 9 April 2025," kata Bahtiar.

Dia bilang, SJ diduga melakukan nikah siri dengan perempuan inisial ES. Bahkan keduanya telah hidup bersama di Sofifi.

"Nikah siri oknum Kadis ini sudah cukup lama dan memiliki 3 orang anak," ujarnya.

Menurut Bahtiar, kliennya sudah lama berencana melaporkan SJ ke polisi, namun SJ selalu menekan dengan kekerasan fisik dan mengancam tidak akan memberi nafkah, baik nafkah istri maupun anak-anak.

"Sehingga Istri sahnya ini tertekan dan taku. Tapi hari ini istri sahnya memutuskan untuk melaporkan ke Polda," jelasnya.

Bahtiar meminta Gubernur Malut, Sherly Tjoanda agar memberikan sanksi tegas terhadap SJ berupa dicopot dari jabatan.

"Kami minta Gubernur yang juga seorang perempuan agar dapat memahami psikologi sebagai perempuan dan memberi

sanksi tegas kepada oknum Kadis serta mencopotnya dari jabatan," tandas Bahtiar.

Sementara itu Kadishub Provinsi Malut, Salmin Janidi saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait laporan tersebut, tidak merespon hingga berita ini dipublis.

Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abd Kadir saat diminta tanggapan menyebut pihaknya menyerahkan masalah ini ke ranah hukum karena sudah dilaporkan ke Polda.

"Kita tidak bisa intervensi, jadi ikuti saja tahapan-tahapan hukum yang berjalan. Itu kalau laporan ke kita maka ada langkah disiplin yang akan ditindaklanjuti," singkatnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page