Tantangan Pemda pada Keterbatasan Kewenangan

Salah satu upaya Pemda adalah menerapkan sedikit kewenangan di sektor pertambangan bukan logam dan tambang bebatuan, sektor kelautan di antara 0-12 mil laut dari garis pantai, sektor perikanan di darat.

Sektor perikanan di antara 0-12 mil laut dari garis pantai, serta mendorong BUMD dan pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan Kawasan laut antar wilayah.

Salah satu pendorong pelaku usaha perikanan berusaha di Maluku Utara adalah ketersediaan Pelabuhan perikanan dan cold storage yang memadai. Untuk itu, belanja daerah seyogyanya difokuskan pada infrastruktur penunjang investasi di Maluku Utara.

Sebagai contoh kecil adalah perikanan rumpon di wilayah antara 0-12 mil laut dari garis pantai. Pemerintah provinsi dapat membangun tata kelola niaga yang baik pada budidaya ikan laut di rumpon yang tersebar di perairan pantai antara 0-12 mil laut dari garis pantai.

Perizinan, pengawasan, dan memfasilitasi cold storage, mendorong investasi industri pengolahan hasil, serta distribusi dan pemasarannya.

Last but not least, Pemda seyogyanya tidak terlalu memfokuskan pada pendapatan daerah di APBD semata, namun lebih memfokuskan pada upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dari keunggulan mutlak (absolute advantage) yang dimiliki Maluku Utara, yaitu pertambangan, kelautan, dan perikanan.

Setelah ekonomi meningkat, maka otomatis pendapatan daerah paad APBD juga akan meningkat. Meskipun demikian, secara berkelanjutan belanja produktif di APBD harus terus diprioritaskan dengan tetap menjaga efisiensi pada belanja konsumtif. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...