Praktisi Hukum Curiga dengan Alokasi Anggaran Belasan Miliar dari Pemkot Ternate untuk Gedung Polres, DPRD Diminta Cermati

Ternate, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate didesak untuk mencermati penyaluran anggaran empat tahun berturut-turut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pembangunan gedung dan sarana penunjang Polres Ternate.
Pasalnya, jika ditotalkan dalam waktu empat tahun sejak 2022 sampai 2025, pemkot telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih untuk Polres Ternate. Hal ini menimbulkan kecurigaan.
"DPRD harus kroscek anggaran miliaran tersebut, jangan sampai penganggaran ini tidak sesuai atau tidak tepat pada sasaran," kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdulah Ismail, Senin, (17/3/2025).
Terlebih kata Abdulah, di tahun 2025 ini ada efisiensi anggaran, namun pemkot tetap mengalokasikan Rp4,5 miliar untuk Polres Ternate, tepatnya untuk pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Hal ini, menurut Abdullah perlu dijelaskan oleh Pemkot.
"Harus jelas dan transparan, karena masih ada pelayanan publik yang harus diprioritaskan, bukan malah 4 tahun berturut-turut hanya meluncurkan anggaran miliaran ke Polres," tukasnya.
DPRD sebagai wakil rakyat diminta untuk menindaklanjuti ini. Sebab masih banyak kebutuhan pelayanan publik yang belum beres, seperti jalan yang berlubang, penanganan sampah, air bersih dan infrastruktur pembangunan di tiga kecamatan terluar, yakni Moti, Hiri dan Barang Dua.
"Coba liat saja, problem kota jalan sampai sampah belum tuntas ditangani. Belum juga soal infrastruktur di tiga kecamatan terluar, baik gedung sekolah, gedung kesehatan, jembatan dan lain-lain. Padahal itu, kebutuhan mendasar masyarakat yang harus diprioritaskan," tegasnya.
"Sehingga patut dicurigai kenapa dalam empat tahun berturut-turut pemkot lebih memperhatikan lembaga penegak hukum dibandingkan untuk masyarakat umum. Sebagai praktisi kukum, curiga, karena belakangan ini Pemkot lebih mengutamakan anggaran miliaran ke Polres," tandas Abdullah.
Sebagai informasi, pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Ternate tahun anggaran 2025, telah ditenderkan proyek pekerjaan lanjutan pembangunan sarana penunjang kantor Polres Ternate dengan pagu anggaran 4,5 miliar yang melekat di Dinas PUPR.
Sebelumnya di tahun 2022 dianggarkan Rp4 miliar, tahun 2023 senilai Rp6 miliar dan 2024 senilai Rp2,8 miliar. (one)
Komentar