Bawaslu Taliabu Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang PSU

Ternate, malutpost.com -- Warga Kabupaten Pulau Taliabu diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif jelang pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Taliabu 2024.
Imbauan itu disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara, La Umar La Juma, Sabtu (15/3/2025). Menurut dia, sesuai jadwal PSU akan digelar pada 5 April 2025 mendatang.
Sebagai penyelenggara, Bawaslu Pulau Taliabu juga telah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU.
Salah satunya ialah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 500 juta.
"Saya harap, masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dibuat oknum-oknum di luar sana," kata La Umar.
"Ini adalah kontestasi kita. Karena itu mari bersama kami untuk sama-sama menyukseskan PSU nanti," tambah dia.
Dia meminta masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan sebagaimana telah dijaga selama ini. "Jadikan kontestasi ini kontestasi yang nyaman, damai dan aman untuk kita semua, terkhusus warga di Taliabu," tutur La Umar.
Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna menyukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS.
Dalam waktu dekat ini, KPU juga akan merekrut anggota-anggota adhoc untuk ditempatkan di setiap TPS.
Adapun 9 TPS yang melangsungkan PSU adalah:
1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat
2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut
3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat
4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara
5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede
6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan
8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan
9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.
Sementara berdasarkan data, anggaran disiapkan untuk PSU terdiri dari KPU senilai Rp 2,69 miliar, Bawaslu Rp 500 juta, TNI Rp 550 juta, Polri Rp 1,5 miliar. (pn/ikh)
Komentar