Pertanyakan Kejelasan Gaji, Guru Honorer di SD Negeri Waisakai Kepulauan Sula Dipecat

Bangunan Sekolah Dasar Negeri Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Sanana, malutpost.com -- Nasib pahit kembali menimpa seorang guru honorer di Kabupaten Kepulauan Sula. Kali ini dialami salah satu guru honorer di SD Negeri Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur berinisial MU.

MU diduga diberhentikan sebagai guru honorer oleh Kepala Sekolah SD Negeri Waisakai, Hayati Mayau. Sikap arogansi Kepala Sekolah ini diduga karena MU meminta kejelasan terkait pembayaran gaji Januari sampai Februari 2025.

"Saya menduga diberhentikan dari guru honor lantaran meminta kejelasan terkait dengan pembayaran gaji untuk Januari dan Februari tahun 2025," kata MU, Senin (3/3/2025).

Dia mengaku, sebelumnya mereka menerima gaji per bulan sebesar Rp450 ribu. Tapi untuk Januari dan Februari 2025 mereka hanya menerima Rp500 ribu.

Tidak hanya itu, setiap kali pencairan, Kepsek tidak pernah mengadakan rapat untuk menyampaikan jumlah dana BOS SD Negeri Waisakai. Malah, setiap kali pencairan Kepsek membuka Rp10 juta untuk perjalanan dinas.

"Mungkin saya pertanyakan hal itu saat rapat, jadi mungkin Kepsek marah sehingga saya diberhentikan," ujarnya.

Pasalnya, dari beberapa guru honorer, hanya dirinya yang diberhentikan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas.

"Sesuai dengan surat edaran, guru honorer sudah dirumahkan. Tapi, kami diminta untuk tetap melakukan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya. Setelah kembali ke sekolah, saya diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas, sementara honorer yang lain tidak diberhentikan," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page