Polisi Periksa 7 Saksi Soal Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate 

Satreskrim Polres Ternate. (Foto. Iwan/malutpist.com)

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus kekerasan terhadap 2 jurnalis saat meliput aksi bertajuk Indonesia Gelap di kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).

Orang Jurnalis yang menjadi korban adalah Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com), dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id). Keduanya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum Satpol PP Kota Ternate inisial M.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, 7 orang saksi yang telah dimintai keterangan rata-rata adalah Jurnalis yang berada di lokasi peristiwa.

"7 saksi dari teman-teman Jurnalis sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemanggilan terlapor untuk diperiksa," kata Umar, Rabu (26/2/2025).

Dalam penyelidikan, Umar bilang penyidik juga telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada Zulfikram Suhadi selaku korban.

Dalam SP2H yang diterima korban, tercatat surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.

"SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan," sambung Umar.

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik juga telah mengambil rekaman CCTV di kantor Wali Kota. "Rekaman CCTV sudah diamankan penyidik," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page