Anggota DPRD Maluku Utara Polisikan Anak Wakapolres Taliabu karena Postingan Dugaan Perselingkuhan

Ternate, malutpost.com -- Anggota DPRD Maluku Utara, inisial AYM melaporkan anak Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol. SJ, inisial DAE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (25/2/2025).
DAE dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena memposting percakapan ayahnya (Kompol. SJ) dengan AYM yang berisi percakapan selayaknya suami istri, pada Jumat 21 Februari 2025.
DAE dilaporkan oleh AYM melalui penasehat hukum, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: 12/II/2025/Ditreskrimsus.
"Kami resmi melaporkan DEA anak Wakapolres Pulau Taliabu atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelas Hairun saat konferensi pers.
Hairun meminta penyidik segera memeriksa terlapor.
"Penyidik harus segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Senada, rekan Hairun, Nurul Mulyani menambahkan, percakapan dan rekaman yang diunggah oleh DAE merupakan percakapan lama, setahun yang lalu. Menurut Nurul, percakapan itu hanya sebatas pertemanan antara Wakapolres Pulau Taliabu Kompol. SJ dengan AYM.
"Percakapan itu hanya sebatas pertemanan dan tidak merujuk ke perselingkuhan. Makanya kita bantah atas tuduhan perselingkuhan itu," tegas Nurul.
Untuk diketahui, DAE memposting percakapan ayahnya dengan anggota DPRD Malut dari partai Golkar AYM di media social Facebook, Instagram dan TikTok.
Dalam postingan, DAE meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai dari AYM.
"Pak menteri. Mereka berdua pasti akan membela diri. Pasti akan mengelak. Pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan," tulis Diny pada ig yang diposting, Senin (24/2/2027).
DAE juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga.
"Saya mohon pak menteri. Bantu saya dan ibu saya kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar mengayomi dan melindungi, bukan yang menindas dan menyakiti. Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang bukan siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa daripada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.
Dalam postingannya ini, DAE menegaskan apa yang ia sampaikan dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu.
Bahkan ibunya sempat meminta untuk menghapus postingan, namun DAE tidak dihiraukan meski harus berurusan dengan hukum. (one)
Komentar