Polres Ternate Tindak Lanjut Laporan Kekerasan Jurnalis oleh Oknum Satpol PP

Ternate, melutpost.com -- Polres Ternate menindaklanjuti laporan dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi demo indonesia gelap di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).
Dua jurnalis tersebut adalah Julfikram Suhadi, jurnalis Tribun Ternate.com, dan Fitriyanti, jurnalis Halmahera Raya.id. Keduanya diduga mendapat kekerasan dari oknum Satpol PP Kota Ternate.
Fitriyanti melapor ke Polres Ternate sebagaimana laporan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate dan Julfikram dengan nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban pengeroyokan Satpol PP.
"Tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” katanya, Senin (24/2/2025).
Umar bilang laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan di halaman kantor Wali Kota Ternate. Laporan itu selanjutnya akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan,” tandas Umar.
Sebagai informasi, oknum Satpol PP yang diduga melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi berinisial M. (one)
Komentar