Dinas Pendidikan Maluku Utara ‘Warning’ Kepala Sekolah soal Dana PIP

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Ramli Kamaluddin menegaskan kepada para kepala SMA/SMK yang menerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
PIP yang merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu bertujuan untuk mencegah peserta didik putus sekolah.
Terkait dana tersebut, saat ini banyak keluhan siswa terhadap para kepala sekolah atas hak-hak mereka yang diduga ada pemotongan dari pihak sekolah. Seperti yang terjadi di SMK Negeri 6 Kabupaten Halmahera Selatan soal dugaan penyalahgunaan PIP yang berujung protes siswa dan orang tua siswa. Selain itu, dugaan pemotongan dana PIP juga terjadi di beberapa sekolah lainnya.
Ramli menegaskan, kepala sekolah mestinya melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat terkait dana PIP sehingga tidak menimbulkan polemik.
"Soal dana PIP ini kadang masyarakat juga tidak memahami kondisi di internal sekolah dan kepala sekolah juga tidak melakukan sosialisasi dengan baik di masyarakat," kata Ramli, Sabtu (22/2/2025).
Ia bilang, hal ini menjadi perhatian kepala sekolah terhadap data siswa yang merupakan syarat sebagai penerima bantuan pusat tersebut.
"Setelah dimasukkan namanya siswa harus melakukan aktifasi. Nah ini tugas sekolah menyampaikan ke siswa. Kadang siswa tidak tahu karena pihak sekolah tidak beri tahu informasi ke orang tua," ungkap Ramli.
Ramli menegaskan, peran penting kepala sekolah terhadap apa yang menjadi kepentingan para siswa di sekolah. Menurutnya, ada permasalahan di sekolah merupakan kelalaian kepala sekolah.
"Kalau kepala sekolah seperti itu semua maka anak-anak rugi. Karena ini mereka punya kepentingan yang harus mereka dapat. PIP itu pihak sekolah jangan patok persiswa itu berapa," pungkasnya. (nar)
Komentar