Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025, Dikbud Maluku Utara Tunggu Juknis 

Ilustrasi

Sofifi, malutpost.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara belum menerima Juknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 jenjang SMA.

Kepala Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin mengungkapkan, informasi penerimaan siswa baru tahun 2025 prosesnya melalui empat jalur zonasi.

"Jalur zonasi yang sekarang dirubah menjadi domisili, jalur prestasi, jalur mutasi orang tua dan jalur siswa miskin," kata Ramli, Senin (17/2/2025).

Ramli menjelaskan, jalur domisili yaitu memprioritaskan calon siswa berdasarkan tempat tinggal, dengan tujuan adalah untuk memastikan siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumah mereka.

Kemudian, jalur prestasi adalah mengutamakan prestasi calon siswa, seperti prestasi kepemimpinan pengurus OSIS.

Sedangkan, jalur afirmasi adalah untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak dari keluarga miskin atau kurang mampu. Sementara untuk jalur mutasi yaitu bagi anak-anak yang mengikuti orang tua yang dipindah tugas.

Untuk itu, kata Ramli, SPMB ini rencana akan dilakukan mulai bulan Juni 2025 mendatang.

"Semua sekolah masih menunggu petunjuk tehnis dari kementerian, dua minggu lalu ada 19 kepala dinas provinsi di undang untuk memberikan masukan terkait dengan Juknis tahun 2025 dan bulan depan juknis itu sudah ada," jelas Ramli.

Dikbud Maluku Utara saat ini telah melakukan persiapan-persiapan terkait dengan data-data siswa SMP/Tsanawiyah dan data bagi siswa kurang mampu.

Ramli mengaku, tahun ini penerimaan siswa baru harus benar-benar efisien, untuk itu pihaknya melakukan evaluasi dalam semua hal terkait dengan jaringan internet yang akan digunakan saat SPMB.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak ketiga, tehnis lapangan juga kita akan berkoordinasi, mereka yang menangani server dan sistem," ujarnya.

"Sehingga kedepan tidak lagi ada kendala saat pendaftaran, kita juga melakukan sosialisasi lebih awal pada bulan Maret 2025 sehingga orang tua murid dapat memahami terkait sistem pada proses pendaftaran. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page