Didemo dan Diminta Undur dari Jabatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Sebut Karyawan Bicara Ngaur

Sejumlah karyawan PDAM Sula saat aksi palang kantor kemarin. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Munir Banapon sebut karyawannya bicara sembarangan alias ngaur.

Ini disampaikan Munir Banapon terkait aksi palang kantor yang dilakukan sejumlah pegawai PDAM dan meminta dirinya undur dari jabatan Dirut pada, Selasa (18/2/2025).

"Pegawai itu bicara semberangan saja.
Proses rencana kerja dan anggaran itu menjadi kewajiban dan hak direksi, kenapa karyawan harus urusan sampai tingkat penganggaran dan lain-lain. Karyawan itu sudah punya tugas masing-masing sesuai bidang dan jabatannya," katanya, Rabu (19/2/2025).

Ia menyebut, sebenarnya tidak ada masalah krusial. Ia menduga karyawan diprovokasi oleh pihak tertentu untuk melakukan aksi dan meminta dirinya undur dari jabatan Dirut.

Ia menjelaskan, untuk mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak direksi. Karyawan tidak memiliki hak memprotes apalagi menantang kebijakan pimpinan dengan cara-cara kekerasan dan menghambat, mengacaukan serta membuat tidak berfungsi aktifitas kantor dan pelayanan masyarakat.

"Karyawan protes dengan kebijakan saya sebagai direktur menerima satu orang pegawai kontrak di PDAM, kewenangan mengangkat dan memberhentikan karyawan itu adalah hak direksi," ungkapnya.

Kemudian soal usulan karyawan yang tidak pernah diakomodir. Ia menyebut, usulan, saran dan pendapat karyawan itu didengar dan dipertimbangkan Direktur, tapi tidak serta merta semua usulan karyawan harus dituruti.

"Direktur berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan baik untuk perusahaan. Bila karyawan bertindak diluar batas, tentunya bisa disanksi atau bahkan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, proses rencana kerja dan anggaran itu juga menjadi kewajiban dan hak direksi.

"Pegawai bicara sembarangan saja. Kenapa karyawan harus urusan sampai di tingkat penganggaran dan lain-lain, karyawan itu sudah punya tugas masing-masing sesuai bidang dan jabatannya," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page