Maling di Kandang Tandus

Budaya pemerintahan yang tidak serius  menerjemahkan asas praktik korupsi sebagai kejahatan bersama, hanya akan melanggengkan kekuasaan sebagai ladang memenuhi hasrat oportunis.

Istilah azas yang dimaksud pernah diuraikan salah satu sastrawan legendaris Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya Anak Semua Bangsa.

Kata Pram dalam percakapan novel tersebut, harus bertindak dan harus lawan terhadap mereka yang mengambil sebagian atau seluruh dari milikmu. Meski tidak spesifik terhadap praktik korupsi, karya Pram memiliki sasaran yang sama, memotivasi untuk tidak tinggal diam atas kejahatan yang merampas hak orang lain.

Pendekatan itu menggambarkan bahwa tindakan penyelewengan merupakan Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang harus dilawan bersama. Termasuk pemangku kepentingan sebagai sentral yang memiliki azas secara regulatif untuk pemberantasan korupsi.

Pram dalam novel tersebut tidak hanya terpaku pada nilai yang direnggut. Tapi memberikan keteguhan yang paling mendasar untuk menunjukkan sikap keberpihakan, bahwa merampas hak orang lain adalah perbuatan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan. Apalagi di-diam-kan.

Maling uang rakyat sebagai Extraordinary crime seharusnya terus diserukan di ruang-ruang diskusi pemangku kepentingan. Di atas meja-meja rapat pejabat. Di proyek-proyek tender kontraktor. Di setiap pangkal kebijakan.  Budaya Pemerintahan yang bersih harus konsisten dihidupkan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page