Pelaku Persetubuhan Anak di Obi yang Diamankan Polres Kepulauan Sula Ternyata Ayah Kandung Korban

Sanana, malutpost.com -- Terduga pelaku persetubuhan anak di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara inisial RL (42) yang diamankan di Polres Kepulauan Sula akan dibawa ke Polres Halsel.
Terduga pelaku akan diberangkatkan pada, Sanin (10/2/2025) sekitar pukul 16.30 Wit dengan menggunakan kapal KM Uki Raya. Setelah tiba di Ternate, Selasa (11/2/2025), terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Halsel untuk ditindaklanjuti di sana.
"Hari ini terduga pelaku sudah dibawah ke ke Polres Halsel lewat Ternate," kata KBO Satreskrim Polres Kepuluan Sula, Ipda Deny Wibowo kepada malutpost.com, Senin (10/2/2025).
Deny mengatakan, dari keterangan pelaku, ternyata korban dengan inisial RM (17) merupakan anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA kelas II.
"Kasus ini terjadi di Desa Madopolo, Kecamatan Obi. Jadi, terduga pelaku diamankan kemarin karena ada permintaan dari Polsek Obi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak," pungkasnya.
Diketahui, terduga pelaku persetubuhan anak ini diamankan jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Sula pada, Sabtu (8/2/2025). (ham)
Komentar