DPRD Umumkan Tauhid-Nasri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate 2025-2030

Foto bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Ternate.

Ternate, malutpost.com -- DPRD Kota Ternate mengumumkan M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Ternate Terpilih periode 2025-2030 melalui rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin, (10/2/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut DPRD mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota Ternate hasil Pilkada Tahun 2020 dan mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate hasil Pilkada tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, A.IM menyampaikan, sesuai pasal 154 ayat (1) huruf “e” Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah, dijelaskan bahwa DPRD bertugas dan berwenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota.

Selanjutnya, dipertegas pada pasal 5, huruf “e” peraturan DPRD Kota Ternate, tentang tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa DPRD bertugas dan berwenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sementara dan pemberhentiannya.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut diatas, sebagai pimpinan DPRD mengumumkan usulan pemberhentian M Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate, masa jabatan 2021-2025.

Sesuai surat pengantar KPU Kota Ternate yang disampaikan ke DPRD, No. 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih. Pada surat tersebut, terlampir Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2025, tentang penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Terpilih.

Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU tentang penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, masa jabatan 2025-2030.

“Maka selaku pimpinan DPRD Kota Ternate, saya mengumumkan usulan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 atas nama M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Kota Ternate, Nasri Abubakar,” kata Rusdi.

Semenatara, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim membaca keputusan KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Ternate tahun 2024.

“Menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate Nomor Urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,” tandas Zen. (fan)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page