Kades Pastabulu Kepulauan Sula Angkat Bicara Soal Tudingan Penyalahgunaan DD 2024

Kades Pastabulu, Hamdani Umasugi.(Foto: istimewa)

Selain itu, anggaran pembangunan Pustu sebesar RpRp219,267,000. Anggaran Pustu ini kades menyatakan telah selesai dilakukan, tehel dan dan plafon tidak dipasang karena tidak ada dalam Rancana Anggaran Belanja (RAB).

"Bangunannya sudah selesai, hanya di RAB itu jujur saja tidak ada plafon dan tehel, kalau ada kenapa saya tidak buat. Plafon dan tehel karena anggaran tidak cukup, maka kemungkinan tahun ini diusulkan untuk kasih lengkap plafon dan tehel," tutur Hamdani.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembuatan pagar Pustu itu tambahan anggaran di akhir tahun 2024 kemarin.

"Jadi tambahan anggaran akhir tahun kemarin sebanyak Rp132,000,000. Di Kecamatan Mangoli Utara hanya Desa Modapia yang tidak dapat anggaran tersebut. Jadi, anggaran itu saya manfaatkan untuk membuat pagar Pustu, karena ini tempat kesehatan untuk warga berobat," pungkasnya.

"Jadi mereka bilang saya mengatakan nanti sisa anggaran pagar baru digunakan untuk plafon dan pemasangan plafon Pustu itu tidak masuk di akal," tandasnya. (ham)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...