Polres Ternate Buru Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Annafi

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate menerima laporan pencurian handphone di masjid Annaafi, Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pencurian itu terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025. Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur di masjid.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, korban menyimpan ponsel merek Samsung S20+
di saku saat tidur. Namun, saat terbangun ponselnya sudah tidak ada.
Korban kemudian meminta Ketua BKM masjid memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui pelaku pencurian.
"Dari rekaman CCTV, terlihat ada dugaan pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal," kata Umar, Kamis (30/1/2025).
“Ponsel korban mempunyai nomor IMEI 1: 353344117247523 dan IMEI 2: 353345117247520. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 8 juta," sambung Umar.
Juru bicara Polres Ternate ini mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Dugaan pencurian ini mengacu pada pasal 362 KUHP," tandasnya. (one)
Komentar