Gratifikasi Masuk Variabel Maluku Utara Jadi Provinsi Terkorup, Sekprov: Kita Perbaiki

Sofifi, malutpost.com -- Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
Malut berada di posisi paling bawah diantara seluruh provinsi dengan skor 57,4 poin. Sebagai perbandingan, skor rata-rata nasional untuk SPI 2024 adalah 71,53 poin.
Tentang hal itu Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan, ada tren positif, ada keinginan berubah dan ada kehendak untuk memperbaiki.
"Cuman belum melewati ambang batas. Tapi dari semua variabel naik, hasil survei itu diakui karena survei itu kejadian tahun 2023," kata Abubakar, Jumat (31/1/2025).
Kemudian dipublis tahun 2024, sementara disurvei di tahun yang sama untuk membaca situasi tahun 2023 dan 2024.
"Tapi situasi kita kan, yah seperti yang anda tau semua kan," ujarnya.
Ia menuturkan, jika membaca data maka dapat diketahui seperti apa variabelnya. Sebab kata Abubakar ia sendiri pernah melihat data tersebut.
"Karena saya lihat, disitu salah satu variabel ya gratifikasi, sekalipun dari tahun 2023," sebutnya.
Abubakar menegaskan, Pemprov Malut terus melakukan perbaikan. Ia juga merespon soal publik di luar yang terus mengikuti perkembangan perubahan-perubahan di lingkup Pemprov.
"Ada publik di luar yang masih mengikuti terus, itu hal positif bagi pemerintah daerah. Jadi mengingatkan kami disini," pungkasnya. (nar)
Komentar