Seorang Oknum Polisi di Halmahera Timur Terancam Dipecat Gegara Sabu

Ternate, malutpost.com -- Satu oknum polisi yang bertugas di Polres Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara (Malut) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut Kombes Pol. Agus Yulianto melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyanto membenarkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang oknum anggota polisi tersebut.
Bambang menyebut, kasus ini merupakan kasus pelimpahan dari Polres Halmahera Timur sejak, Rabu (22/1/2025).
"Ini kasus dari Polres Halmahera Timur yang dilimpahkan ke kita kemarin," kata Bambang, Kamis (23/1/2024).
Bambang bilang, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Malut untuk dilakukan pengembangan.
"Ada barang bukti sabu yang diamankan, tapi jumlahnya tidak banyak," akunya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko dalam memerangi narkoba. Bahkan terduga pelaku terancam dipecat alias Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ini bentuk komitmen bapak Kapolda, dan semua proses akan tetap berjalan, bahkan sanksi terberatnya adalah PTDH," tandas Bambang. (one)
Komentar