Berkas Tahap II Diserahkan ke Jaksa, Satreskrim Polres Kepulauan Sula Tuntaskan Kasus ITE

Penyidik Satreskrim Sula saat serahkan tersangka ke Jaksa.(Foto: istimewa)

Sanana, malutpist.com -- Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar membenarkan pihaknya telah menyerahkan tersangka kasus ITE. Tersangka dengan inisial NG alias Sina dan barang bukti diserahkan ke Kejari Kepuluan Sula pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Penyerahan berkas tahap II kasus ITE dengan tersangka inisial NG alias Sina dilakukan berdasarkan surat pengantar Kapolres Kepulauan Sula Nomor : B /26.a/I/2025/Reskrim, tanggal 16 Januari 2025 tentang penyerahan tersangka NG alias Sina" katanya kepada malutpost.com, Senin (20/1/2025).

Rinaldi menyebutkan, tersangka NG alias Sina diduga melakukan tindak pidana dalam perkara pencemaran nama baik melalui media social facebook  sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau ayat (6) jo Pasal 27A Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Republik indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik juga turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit Handpone merek Oppo A11K, satu buah sim card telkomsel dan satu akun facebook atas nama tersangka," ujarnya.

Rinaldi menjelaskan, awalnya korban IT alias Ica dikirim oleh kakak sepupunya, NS alias Nurni melalui pesan WhatsApp  tentang dua foto hasil screenshoot pada facebook.

Dalam hasil screenshoot tersebut, memperlihatkan akun tersangka NG alias Sina memposting foto korban, IT alias Ica pada dinding facebooknya. Pada postingan itu, terdapat kalimat yang mencemarkan nama baik korban.

"Setelah korban melihat hasil screenshot tentang postingan yang dikirim ke korban tersebut, pada 23 Juli 2024 korban langsung melaporkan Polres Kepulauan Sula," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025