Maret 2025, PPPK Tahap I Pemprov Maluku Utara Terima SK 

Miftah Baay

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay mengatakan pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan dilakukan pada Maret 2025.

Miftah mengatakan, TMT atau (terhitung mulai tanggal) penetapan dan mengambilan gaji oleh 1.214 orang yang lulus seleksi PPPK dimulai pada tanggal 1 Maret 2025.

"Insya Allah tidak ada halangan TMT nya 1 Maret 2025," katanya, Jumat (17/1/2025).

Miftah menyebut, TMT merupakan sebuah momentum berharga yang sangat dinanti-dinantikan oleh para PPPK yang akan mengabdikan diri sebagai pegawai.

Miftah bilang, saat ini para peserta PPPL tersebut sedang dalam pengurusan dokumen, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga SKCK untuk penerbitan nomor induk PPPK.

"Kalau itu sudah rampung langsung kami ajukan, karena ini nanti seluruh Indonesia TMT nya 1 Maret 2025," tandansya. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025