Kunker di Polres Pulau Taliabu, Kabid Propam Polda Malut Ingatkan Anggota Gunakan Senpi Harus Sesuai Prosedur

Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo saat lakukan pemeriksaan terhadap Senpi.

Bobong, malutpost.com -- Kabid Propam Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K, bersama rombongan lakukan kunjungan kerja di Polres Pulau Taliabu, Rabu (15/1/2025).

Kabid Propam Polda Malut bersema rombongan tidak di Pelabuhan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, sekira pukul 08.45 WIT. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan penggunaan senjata api (Senpi) personel Polres Pulau Taliabu.

Sekaligus menggelar tatap muka dengan memberikan arahan-arahan penting ke anggota Polri. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengapresiasi kunjungan tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kabid Propam Polda Malut bersama rombongan yang telah datang ke Polres Pulau Taliabu, dalam rangka pemeriksaan Senjata Api (Senpi), tatap muka dan beri arahan," ucapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Hery Purnomo, dalam arahannya mengatakan kunjungan ini dalam rangka mengumpulkan dan mengadakan pemeriksaan terhadap senpi dinas yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan tugas.

"Dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata yang digunakan," kata Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K.,

Dia mengingatkan sesuai prosedur, personel yang bisa menghubungkan senjata api kecuali anggota yang sedang dalam pemeriksaan atau pengawalan.

Sebab, syarat penggunaan senpi diantaranya harus memiliki surat sertifikat verifikasi menembak, surat rekomendasi, dan izin istri.

" Untuk semua anggota Polres Pulau Taliabu yang tidak dalam keadaan berdinas tidak diwajibkan masuk kedalam sel tahanan, sehingga hal-hal serupa tidak terjadi lagi seperti di Polres lain," tegasnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...