Bagian II
Saran untuk Gubernur Terpilih Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Tahap awal untuk memancing kunjungan wisatawan dan mendorong publisitas objek wisata dilakukan dengan menginisiasi MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions) sebagai tourism booster.
Pemprov menjadi marketer sekaligus event organizer kegiatan MICE di Maluku Utara. Seiring dengan MICE, Pemprov dan pemerintah daerah di Maluku Utara diharapkan mampu menarik investor yang akan mengembangkan lokawisata dan menginisiasi transportasi khusus ke lokawisata unggulan.
Konsep ekonomi kolaboratif harus dikedepankan dalam ekonomi pariwisata. Orientasi Pemerintah daerah perlu lebih jauh dari hanya peningkatan PAD dalam pengembangan ekonomi, mengingat tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Ekonomi lingkungan juga harus menjadi fokus Pemprov. Jika beberapa hal menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, maka pemerintah provinsi harus melakukan monitoring dan mengadvokasi penegakan hukum terkait lingkungan hidup.
Pemprov harus memastikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilakukan semua pemerintah daerah di Maluku Utara pada penerbitan izin usaha dan proyek pemerintah.
Dampak sampah dan limbah pada ekosistem laut juga harus menjadi perhatian. Ekonomi eksploratif harus dikendalikan dengan ekonomi lingkungan.
Pemprov bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten untuk membuat instalasi pengolahan sampah dan limbah menjadi produk recycle yang bermanfaat. Ekonomi sirkular harus melembaga dalam perencanaan Pembangunan di Maluku Utara. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 15 Januari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/01/rabu-15-januari-2025.html
Komentar