Pemprov Maluku Utara Bahas Pergub TPP Tahun 2025

Abubakar Abdullah

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai membahas peraturan gubernur (Pergub) tentang tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2025.

Pj Sekprov, Malut, Abubakar Abdullah mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan terkait TPP 2025.

"Kita sudah rapat untuk pembahasan TPP, karena tahun 2025 ini memang harus ada peraturan gubernur tentang penetapan TPP," kata Abubakar, Kamis (16/1/2025).

Aka sapaan akrab Abubakar menjelaskan, nanti setelah dari pembahasan itu akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian dikeluarkan persetujuan sebagai dasar.

"Setelah keluarnya persetujuan dari Kemendagri menjadi dasar baru bisa dilakukan pembayaran TPP," jelasnya.

"Angka-angkanya (besaran TPP) tidak berubah, tetap sama, karena fiskal kita belum memungkinkan untuk kenaikan TPP," Abubakar.

Pada pembahasan tersebut Abubakar mengatakan, keinginannya melakukan penyesuaian untuk kenaikan TPP namun dengan kondisi saat ini belum bisa.

"Jadi memang kita pending penyesuaian. Jadi kita masih jalankan seperti tahun sebelumnya," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025