Saran untuk Gubernur Terpilih Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Dari sisi pendapatan, upaya meningkatkan PAD dilakukan dengan penegakan hukum seperti penagihan piutang pajak, ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak, intensifikasi atau perluasan objek pajak, dan penerapan sistem informasi.
Seiring upaya pemprov memacu pertumbuhan ekonomi pada sektor riil dengan kebijakan kolaboratif, maka PAD pun akan meningkat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu menentukan skala prioritas dan efisiensi alokasi anggaran. Belanja perjalanan dinas (perjadin) masih relatif besar, dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh.
Seyogyanya, PAD dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan umum dan peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur layanan. Pada tahun 2018, perjadin sebesar Rp147,5 miliar, tahun 2019 sebesar Rp227,2 miliar, tahun 2020 sebesar Rp177,8 miliar, tahun 2021 sebesar Rp166,1 miliar, tahun 2022 sebesar Rp274,4 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp251,5 miliar.
Efisiensi perjadin dan kebijakan alokasinya yang terbatas tentunya akan meningkatkan optimalisasi alokasi pada pos-pos belanja lainnya yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti pos bantuan sosial, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), bahkan penyertaan modal daerah untuk memberikan efek multiplier pada perekonomian.
Gubernur terpilih, setelah dilantik, tentunya akan menfokuskan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sinergi dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara harus ditingkatkan.
Hubungan yang baik tersebut berguna untuk harmonisasi proses perencanaan anggaran dimulai dari Musrenbang. Selain itu, pelibatan semua pihak pada Musrenbang diperlukan untuk terwujudnya dokumen perencanaan Pembangunan yang objektif.
Pelibatan tersebut hendaknya tidak sebatas formalitas saja, namun substansinya adalah partisipasi aktif semua pihak khususnya lembaga think tank yang independen untuk memberikan masukan aristokratis pada Pembangunan di Maluku Utara.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar