Tren Positif di 2 Tahun Terakhir, Pj Gubernur Maluku Utara Minta Semua OPD Terus Tingkatkan Inovasi 

Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir saat menyerahkan pengahargaan kepada Kadis Kesehatan.

Sofifi, malutpost.com -- Pj Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir mengapresiasi para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara saat memimpin apel sekaligus menyerahkan penghargaan Award tahun 2025.

Samsuddin mengatakan, berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa di dua tahun terakhir menunjukan Provinsi Maluku Utara mengalami perubahan penilaian yang cukup signifikan. Yaitu pada tahun 2023 mengalami kenaikan indeks dari posisi 34 menjadi 12 dari 34 provinsi di Indonesia.

Kemudian pada tahun 2024 melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.11-2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah provinsi, kabupaten dan kota menempatkan Provinsi Maluku Utara pada posisi ke 12 dari 38 provinsi.

"Hal ini menjukan bahwa OPD telah banyak berperan dalam memberikan konstribusi indeks inovasi daerah, sehingga peningkatan indeks semakin bergerak naik dan menunjukan tren positif merupakan kebanggan tersendiri bagi kita semua sebagai langka maju yang positif," ujar Samsuddin.

Indeks Inovasi Daerah atau IID adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada menteri dalam negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.

Untuk itu, Samsuddin berharap masing-masing OPD dapat melaksanakan secara progresif sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 Tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi.

"Saya juga tidak lupa menyampaikan  terimakasih dan rasa bangga kepada pimpinan OPD dan tim inovasi yang meraih peridikat sebagai OPD inovatif, sekaligus mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun inovasi menuju Malut yang sangat inovatif," tutur Pj Gubernur.

Berikut OPD dengan kategori penilaian:

OPD sangat inovatif;

1.Biro pengadaan Barang dan Jasa

2. Dinas Kesehatan

3. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Himo-Himo

4. Badan Penilitian dan Pengembangan Daerah

OPD inovatif;

1. Dinas Perikanan dan Kelautan

2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat

3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

5. Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan

6. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

7. Dinas Pariwisata.

OPD kurang inovatif;

1. Badan Pendapatan Daerah

2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

3. Dinas Pertanian

4. Badan Penanggulangan Bencana

5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

6. Dinas Perhubungan

Sedangkan 29 OPD dengan kategori tidak dapat dinilai. (nar)

Komentar

Loading...