Kondisi Kesehatan Dinyatakan Membaik, AGK Dikembalikan ke Rutan Ternate

Ternate, malutpost.com -- Setelah dirawat selama 7 hari di Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate, Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, pada Senin (13/1/2025).
Mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu dikembalikan ke Rutan karena kondisnya dinyatakan sudah pulih atau membaik, sambil menjalani perawatan atau kontrol jalan.
Hal ini berdasarkan, surat keterangan dokter pemeriksa bernama Taufan yang telah mengeluarkan rekomendasi kontrol untuk pasien AGK.
"AGK akan kembali melakukan kontrol jantung pertama pada tanggal 16 Januari di RST, sesuai surat kontrol yang dikeluarkan dokter," kata Hairun Rizal selaku penasehat hukum (PH) AGK.
Hairun bilang, AGK dikembalikan ke Rutan untuk menjalani masa penahanan karena status hukum saat ini masih dalam tahap pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.
Meski begitu, dirinya juga intens berkordinasi dengan pihak RST untuk terus melakukan kontrol kepada kliennya.
"Di dalam resume medis juga sudah dikeluarkan oleh ahlinya, tetapi secara faktual yang kami lihat memang kondisi AGK masih lemah sehingga diberikan kesempatan agar bisa melakukan kontrol jantung dan saraf pada 16 Januari mendatang," tutur Hairun.
Pihaknya menghormati resume rekam medis dari dokter yang menangani. Akan tetapi, penanganan kesehatan terhadap AGK harus dilakukan secara intensif.
Pihaknya juga berharap selama proses perawatan nanti, KPK dan Rutan dapat memahami jika dilakukan komunikasi.
"Karena kesehatan juga merupakan hak dari terpidana yang sudah diatur dalam Undang-Undang RI. Sekiranya harapan keluarga juga sama, agar kesehatan AGK harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Sebagai informasi, AGK divonis 8 tahun penjara pada kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara. AGK juga dikenakan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, serta membayar sejumlah uang pengganti. (one)
Komentar