Tambang Menghancurkan Masa Depan

Serta pemicu ancaman kerusakan multidemensi baik sosial, ekonomi, politik dan pembangunan berkelanjutan, dimana tambang memiliki resiko kerusakan lingkungan dan mudharatnya lebih besar ketimbang manfaat serta tidak berorientasi keberlanjutan pembangunan (Sustainability Development) dengan daya rusaknya paling tinggi.
Kedua; mendorong kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi wilayah sungai dan pesisir laut untuk mengendalikan resiko resiliensi terhadap pulau-pulau kecil yang rentan terhadap perubahan iklim serta bencana akibat pencemaran lingkungan.
Ini dilakukan untuk memastikan sejauhmana komitmen perusahaan tambang terhadap program CSR untuk rehabilitasi kawasan dan reboisasi hutan demi kelangsungan masa depan generasi mendatang.
Dengan bercermin pada kasus pasca tambang (Post Mining) di pulau Gebe, Buli, dan Haltim yang menyisakan kubangan gersang, lubang-lubang menganga yang rentan terhadap bencana dan ancaman krisis pangan serta warga lokal kehilangan sumber penghidupan adalah potret tambang menghancurkan masa depan warga dan mewariskan bencana dan ancaman di masa depan.
Ketiga; mendorong kebijakan penguatan dan perluasan pertanian tanaman pangan sebagai langkah interupsi terhadap kerusakan lingkungan akibat operasi tambang atas nama PSN dengan segala resiko lingkungan untuk mendorong tercapainya swasembada pangan dalam rangka meningkatkan ketahanan.
Kemandirian dan kedaulatan pangan melalui terobosan transformasi pertanian berbasis teknologi dengan menjadikan Maluku Utara sebagai basis utama kebangkitan Poros Agraria yang merupakan solusi penyelamatan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan terhadap dampak kerusakan akibat operasi tambang.
Dari perpaduan ketiga upaya ini diharapkan menjadi solusi terbaik di awal tahun 2025 untuk mengembalikan masa depan lingkungan melalui upaya rehabilitasi hutan dan lahan serta konservasi kawasan sungai dan laut sebagai satu kesatuan ekosistem yang menopang kebijakan swasembada pangan..
Serta langkah nyata mendukung keberlangsungan umur lingkungan agar menjadi asset dan investasi masa depan kehidupan warga Maluku Utara dan generasi mendatang menyongsong Indonesia emas 2045. Semoga…..! (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 08 Januari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/01/rabu-8-januari-2025.html
Komentar