Tambang Menghancurkan Masa Depan

Data Jaringan Tambang melansir, perusahaan merebut akses air bersih bagi warga Desa Gemaf dan Desa Lelilef Sawai dengan melakukan privatisasi pengelolaan air Sungai Wosia dan Ake Sake.
Perampasan hak warga atas air bersih juga dilakukan dengan mencemari sungai. Berbagai uji sampel air yang dilakukan Jaringan Tambang pada 2023 dan 2024 di Sungai Woesna atau Wosia, Sungai Kobe, Ake Doma, dan Sungai Sagea menunjukkan sungai-sungai tersebut telah tercemar dan tidak layak digunakan sebagai sumber pemenuhan air baku bagi kebutuhan minum dan memasak.
Dalam dua periode pengujian tersebut, ditemukan cemaran nikel dalam air sungai yang berisiko menimbulkan serangkaian gangguan kesehatan bagi manusia dan biota perairan. Pada pengujian di tahun 2023, ditemukan kandungan nikel total di Ake Doma dengan nilai mencapai 4,55 mg/L, Sungai Wosia 4,37 mg/L, dan Sungai Kobe 4,84 mg/L.
Cemaran serupa ditemukan pada pengujian 2024 di Sungai Sagea sebesar 0,0474 mg/L atau nyaris mendekati ambang batas maksimal yang disyaratkan oleh regulasi untuk mewujudkan ekosistem sungai yang sehat.
Hutan, sungai dan laut adalah sumber kehidupan dan masa depan warga, kini telah mengalami penurunan fungsinya bahkan berubah menjadi ancaman bencana akibat operasi tambang secara masif yang meluluhlantakan bentangan hutan dan lahan Maluku Utara seluas 213.960 hektar dengan hutan primer 188 ribu hektar adalah ancaman terbesar bencana hidrometeorologi di masa depan.
Sehingga memerlukan langkah preventif antisipatif untuk menghalau tingkat pencemaran, dan membendung eskalasi kerusakan maupun mengendalikan resiko sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi.
Tanpa kita sadari ancaman bencana senantiasa berkembang secara dinamis, terus bergerak yang dipicu oleh perubahan iklim, pencemaran lingkungan dan degradasi keanekaragaman hayati terus membayangi dan mengintai kapan saja bisa terjadi bencana.
Untuk itu diperlukan upaya dan langkah nyata demi kesinambungan kehidupan dan kelangsungan masa depan lingkungan bagi generasi mendatang maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
Pertama; dari potret kerusakan ligkungan akibat operasi tambang dengan menjadikan Maluku Utara sebagai kawasan PSN dalam program hilirisasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh, komperhensif, terintergrasi dan holistik serta koreksi kritis terhadap dampak pencemaran yang terlalu beresiko terhadap kerusakan lingkangan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar