DPRD dan Pemprov Maluku Utara Sepakati Anggaran Makan Bergizi Gratis 15 sampai 20 Miliar

Sofifi, malutpost.com -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp15 sampai Rp20 miliar di APBD 2025.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, usai pembahasan bersama TAPD. Saat pembahasan, kata Ikbal pemerintah daerah telah menyampaikan apa yang menjadi saran dan pendapat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Intinya DPRD akan mengikuti dengan memperhatikan apa yang menjadi catatan tadi, terkait stunting dan makan siang gratis dan seribu lahan untuk ketahanan pangan," kata Ikbal, Rabu (8/1/2025).
Untuk menunjang anggaran makan bergizi gratis tersebut, Ikbal menyebut ada dua solusi yang dipakai agar tidak mengorbankan belanja-belanja yang lain.
"Yaitu melakukan efisiensi di semua OPD atau kira-kira bagaimana menggenjot PAD. Genjot PAD itu kita kembalikan ke pemerintah dalam hal ini bersama-sama dengan Bappenda dan BKD untuk mengkaji, sepanjang itu dimungkinkan," jelas Ikbal.
"Kita meminimalisir belanja-belanja yang ada di seluruh OPD, jadi ada dua pilihan itu," sambungnya.
Menurut politisi golkar ini, yang paling penting adalah bisa menyesuaikan apa yang diharapkan Kemenkeu. Ia menyebut, anggaran makan bergizi gratis telah disepakati bersama sebesar Rp15 sampai Rp 20 miliar dari ABPD tahun 2025.
"Sudah disepakati kurang lebih diantara Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar. Makan siang gratis menurut kami di DPRD terkait harga per orang sebesar Rp17.500 sehingga makanannya tersedia telur hingga buah-buahan," kata Ikbal.
Kemudian untuk regulasi dari pemerintah pusat Ikbal mengaku belum ada. (nar)
Komentar