Pelanggaran Anggota Polres Kepulauan Sula di 2024 Meningkat

Sanana, malutpost.com -- Kasi Propam Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ipda Tomi Faldin menyatakan, terjadi peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian selama 2024.
Ia mengatakan, untuk pelanggaran anggota di 2024 terjadi sebanyak 22 kasus. Sementara di 2023 sebayak 13 kasus.
"Jadi kalau mau dibandingkan, pelanggaran anggota di 2024 ini meningkat," katanya, Senin (30/12/2024).
Ia berharap, di 2025 ini pelanggaran anggota di Polres Kepulauan Sula dapat menurun. “Harapan kami semoga di 2025 nanti, pelanggaran anggota menurun," tandasnya. (ham)
Komentar