Fachruddin Tukuboya Sidang Promosi Doktor, Disertasinya Bahas Suku Togutil di Halmahera

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) Fachruddin Tukuboya akan melaksanakan sidang terbuka promosi doktor di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, pada Sabtu (28/12/2024) pada pukul 10.00 - 12.00 WIB di gedung IASTH Aula Lanti 5 Kampus UI Salemba.
Dalam disertasinya, Fachruddin membahas soal 'Model Pemberdayaan Berbasis Kalender Penghidupan Suku Togutil Berkelanjutan' (Studi Komunitas Adat Terpencil Togutil di Pulau Halmahera).
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Dr. dr. Tri Edhi Budhi Soesilo dan dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Sekda Maluku Utara, pimpinan DPRD Maluku Utara, serta rektor dan akademisi dari dalam dan luar negeri.
Judul disertasi yang diangakat, kata Fachruddin merupakan kajian mendalam tentang komunitas adat Suku Togutil. Ia mengatakan, penelitiannya itu fokus pada strategi penghidupan KAT (Komunitas Adat Terpencil) Suku Togutil, dengan tujuan memahami kalender penghidupan, aset serta strategi bertahan hidup mereka.
Menurutnya, penelitian itu bertujuan merumuskan model pemberdayaan yang berkelanjutan berbasis kalender penghidupan.
Dalam pendahuluan disertasinya menyebutkan, Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat (AMAN, 2022), terdapat 26 suku bangsa di Maluku Utara dan 3 diantaranya dikategorikan sebagai suku adat terpencil yaitu Suku Togutil di Pulau Halmahera, Suku Mange dan Kadai di Kabupaten Kepulaun Sula dan Kab. Pulau Taliabu. Populasi KAT Suku Togutil sekitar 3.000 orang, sekitar 300-500 penduduk O Hongana Manyawa terisolasi dari dunia luar (Survival Internatinal, 2023).
Data UNESCO (2022) menunjukkan bahwa masyarakat adat menempati 22 persen wilayah global, dengan sekitar 70 persen dari mereka berada di Asia. Di Indonesia sendiri, terdapat 2.161 komunitas adat, termasuk Suku Togutil yang populasinya diperkirakan mencapai 3.000 orang.
Sebagian besar hidup terisolasi dan menghadapi tantangan berat, seperti marginalisasi sosial dan ekonomi serta eksploitasi sumber daya alam.
Fachruddin menjelaskan, kondisi KAT Togutil di Halmahera mirip dengan tantangan yang dihadapi komunitas adat lain, seperti Suku Baka di Kamerun atau Hadza di Tanzania. Untuk itu, penelitian itu menjadi langkah penting untuk memahami dan menyusun strategi pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik mereka.
"Saya berharap hasil penelitiannya dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis. Dapat memperkaya wawasan tentang siklus kehidupan, aset serta strategi bertahan hidup KAT Togutil," kata Fachruddin, Jumat (27/12/2024).
Semenatara secara praktis, lanjut Fachrudin, model pemberdayaan yang dirumuskan diharapkan dapat menjadi panduan kebijakan bagi pemerintah dalam mengelola program pemberdayaan komunitas adat terpencil. Penelitian Kadis DLH ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan observasi intensif di wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan selama Januari hingga Oktober 2023.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, kesimpulan yang dapat ditarik pada penelitian tersebut adalah
Komunitas Adat Terpencil Suku Togutil terdiri dari empat kelender utama, yakni kalender waktu, berburu, berpindah tempat dan koleksi tumbuhan liar. Komunitas Togutil memadukan pengamatan langit dan lanskap, seperti fase bulan dan fenologi tumbuhan, untuk menyelaraskan aktivitas sehari-hari.
Aset yang dimiliki KAT Suku Togutil menunjukkan bahwa modal alam tergolong tinggi, modal fisik dan modal manusia dikategorikan sedang, sedangkan modal sosial dan finansialnya tergolong rendah.
Komunitas Adat Terpencil Suku Togutil berhasil mempertahankan kelangsungan hidup melalui strategi yang terintegrasi antara komponen alam (tanah, air dan hutan) dan sosial (manusia dan komunitas). Model pemberdayaan KAT Suku Togutil (Model CAS) disusun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan 3 elemen utama, yaitu aset, kalender dan strategi penghidupan yang dilakukan oleh masyarakat adat togutil. (pn/nar)
Komentar