Dikbud Maluku Utara Belum Terima Juknis Makan Gratis  

Ramli Kamaluddin. (Foto: Narto/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ramli Kamaluddin mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait makan bergizi gratis di sekolah.

Ramli menjelaskan, program makan bergizi gratis yang sudah diuji coba oleh Pemprov Malut dengan harga per siswa Rp Rp20 ribu menjadi bahan evaluasi Dikbud.

"Kalau di Jakarta untuk makanan gratis persiswa dengan harga per siswa Rp10 ribu, sementara uji coba di Maluku Utara per siswa Rp20 ribu. Itu jadi bahan evaluasi apakah 20 ribu itu memenuhi syarat standar isi atau tidak," kata Ramli Kamaluddin, Minggu (22/12/2022).

Dikbud juga belum mendapat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait makan gratis yang akan dimulai pada tahun 2025.

"Belum ada, makanya kami belum mengambil langkah tapi kami sudah siap," ujarnya.

Ramli menyebut, dana makan bergizi gratis tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bersumber dari pemerintah pusat.

"Karena dana untuk makan bergizi gratis dari pusat. Pada prinsipnya kalau anggaran disediakan dari pusat, maka kami siapkan para siswanya," tandas Ramli. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025