APBD Kepulauan Sula 2025 Ditetapkan Rp1,05 Triliun

Pemda dan DPRD Kepulauan Sula saat sidang paripurna.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar RpRp1.05 triliun (1.057.785.977.213).

Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna tentang persetujuan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menuturkan, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di 2025, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,04 triliun (1.042.220.851.213).

Pendapatan ini, lanjutnya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28.77 miliar (28.778.131.672) yang bersumber dari pajak retribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah dan sumber sah lainnya.

Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp1,01 triliun (1.011.442.709.541) termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp2 miliar (2.000.000.000).

Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun (1,057.785.997.213) yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp.628,71 miliar (628.712.349.295) untuk mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Belanja Modal di rancang sebesar Rp303,14 miliar (303.141.134.251). Anggaran ini untuk pembangunan fasilitasi publik seperti jalan, jembatan, dermaga dan lain sebagainya. Belanja Tidak Terduga ditetapkan sebesar Rp1 miliar (1.000.000.000) untuk menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.

Selanjutnya Biaya Transfer ditetapkan sebesar Rp123,93 (124.932.513.667). Ini untuk mendukung pelayanan serta pembangunan di desa.

"Kami menyadari bahwa ketergantungan terhadap pendapatan transfer yang bersumber dari pusat masih sangat tinggi," katanya, Selasa (17/12/2024).

Karena itu, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan PAD melalui inovasi pengelolaan sumber daya lokal, menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menggali potensi ekonomi daerah yang belum tergarap.

"Alhamdulillah, dokumen rancangan APBD 2025 akhirnya disetujui DPRD Kepulauan Sula untuk selanjutnya disahkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025