Diduga Tak Ikut Arahan Pilih Salah Satu Paslon, Kades Bobula Pecat Sejumlah Perangkat Desa

Ilustrasi

Daruba,malutpost.com – Kepala Desa Bobula, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hamsir Yusuf diduga memecat sejumlah perangkat desanya secara sepihak.

Pemecatan itu diduga lantaran sejumlah perangkat desa tersebut, tidak mengikuti arahannya untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 kemarin.

Dari informasi yang diterima Malut Post, ada banyak perangkat desa yang terdiri dari RT dan petugas kebersihan yang nantinya diberhentikan Hamsir. Namun dari 9 perangkat tersebut, empat diantaranya telah diberhentikan secara resmi melalui SK pemberhentian nomor 141/152/Kpts/X1/2024 tentang pemberhentian perangkat Desa Bobula yang terbitkan Senin, 9 Desember 2024.

Salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, alasan dirinya diberhentikan sebagaimana tertuang dalam SK pemberhentian tersebut sangat bertentangan dengan fakta yang ada. Karena tidak sesuai dengan ketentuan dan dasar yang jelas.

“Kami diberhentikan dengan alasan 3 bulan tidak berkantor, padahal kami setiap saat masuk kantor. Apalagi tukang sapu (petugas kebersihan) mereka setiap hari kerja, tapi tiba-tiba diberhentikan dengan alasan seperti itu. Bahkan salah satu tukang sapu ketika menerima surat pemberhentian itu, sementara sedang melakukan pembersihan,” ungkapnya kepada malutpost.com, Senin (9/12/2024).

Dengan pemberhentian yang tidak jelas alasannya ini, kata dia, pihaknya mencurigai jika pemberhentian sejumlah perangkat desa ini dilatar belakangi oleh dendam politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 kemarin

“Karena Kades arahkan kami untuk pilih salah satu kandidat di Pilkada kemarin, sedangkan kami juga punya pilihan dan itu hak kami tidak bisa dipaksa. Mungkin karena masalah itu sehingga kami dipecat,” katanya.

Sementara Kepala Desa Bobula, Hamsir Yusuf saat dikonfirmasi Malut Post membantah, kalau pemecatan tersebut karena tidak mengikuti arahannya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada. Sebab ada juga banyak perangkat desa yang beda pilihan tapi tidak dipecat.

“Pemecatan ini tidak berkaitan dengan masalah politik. Karena ada banyak perangkat desa yang beda pilihan tapi tidak dipecat. Jadi saya tegaskan ini bukan karena perbedaan pilihan politik,” katanya.

Menurutnya, alasan pemecatan itu karena perangkat desa yang diberhentikan tersebut telah diberi peringatan berulang kali, bahkan sampai pada peringatan ke dua (SP2). Karena mereka melaksanakan tugas-tugas di desa sesuka hati tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Mereka jarang sekali melaksanakan tugas dan sudah diberi peringatan sampai SP2 dan itu ada bukti absensinya. Jadi itu alasannya sehingga empat orang perangkat desa yakni, dua orang RT dan dua orang petugas kebersihan diberhentikan. Kemudian pemecatan itu juga sudah melalaui pembahasan dengan kaur-kaur yang lain, bukan saya ambil keputusan sendiri,” pungkasnya (cr-05)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025