Dua Unit Mobil Damkar di Sofifi, Maluku Utara Rusak Parah

Djabal Badar

Sofifi, malutpost.com -- Dua unit mobil pemadan kebakaran (Damkar) di Sofifi, Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) rusak parah dan tidak bisa digunakan.

Sekretaris Satpol PP, Provinsi Malut, Djabal Badar mengatakan, ada sejumlah persoalan serius terkait dengan operasional Damkar yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Kondisi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, ada dua unit mobil damkar yang sudah rusak," kata Djabal, kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Padahal, kata Djabal, Damkar di Kota Sofifi merupakan garda terdepan yang harus siap siaga menangani setiap insiden kebakaran. Namun kondisi sekarang ini ada dua unit mobil operasional yang rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi.

Menurut Djabal, permasalahan tersebut merupakan kewenangan pimpinan tertinggi, dalam hal ini, kepala Satpol PP.

"Saya selama ini tidak pernah sentuh menyangkut hal-hal penganggaran. Saya hanya mengkoordinasikan saja, karena ada pimpinan tertinggi, adalah kasat," ujarnya.

Ia bahkan mengaku tidak tahu menahu soal ada atau tidak penganggaran untuk operasional pemadam. Tapi menurutnya, kalau ada, pasti terlayani dengan baik.

Djabal berharap dengan kondisi mobil yang rusak, tidak ada insiden kebakaran di wilayah Sofifi. Karena, jika itu terjadi Djabal mengaku tidak bisa bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan tidak ada kebakaran mulai hari ini," tutur Djabal.

Selain itu, ia juga meminta agar aset berupa gedung kosong yang berada di jalan KM 40 diberikan kepada pihak Satpol PP bidang Damkar agar dimanfaatkan.

"Kita setiap tahun melakukan kontrak rumah untuk buat pos, seharusnya aset berupa gedung kosong di jalan KM 40 diberikan sehingga bisa dimanfaatkan, agar biaya kontrak rumah bisa digunakan untuk tambahan biaya operasional. Itu yang jadi hambatan kita," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...