Sejumlah Proyek Belum Selesai Dikerjakan, Komisi III Panggil Kadis PUPR
Bobong, malutpost.com -- Komisi III DPRD Pulau Taliabu memanggil Kepala Dinas PUPR, Suprayidno, untuk menjelaskan terkait sejumlah pekerjaan yang belum selesai dikerjakan hingga saat ini. Salah satunya Proyek Pekerjaan Peningkatan jalan dalam kota bobong, proyek pekerjaan jalan ruas Bobong-Kawalo jalur menuju RSU dan Ruas Jalan Kawalo-Nggoli.
Sebab, beberapa proyek jalan tersebut menggunakan anggaran tahun 2024, ada yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR maupun menggunakan DAU tahun 2024.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, yang ditemui usai paripurna penyerahan RAPBD Tahun 2025, mengungkapkan bahwa Komisi III telah memanggil Kepala Dinas PUPR, Suprayidno, pada hari itu.
Kata dia, Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait dengan sejumlah proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2024 yang belum selesai dikerjakan.
"Salah satunya Proyek peningkatan jalan dalam kota Bobong, karena sudah dilakukan pekerjaan namun tiba-tiba sudah tidak jalan, karena itu kita panggil supaya bisa tahu apa kendalanya," katanya.
Politisi PDIP, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR akan dilaksanakan pada malam hari untuk membahas sejumlah proyek yang belum selesai.
Baca Halaman Sealnjutnya..
Komentar